Pengantar Ilmu Hisab
Salah satu ilmu pengetahuan yang sangat penting bagi ummat Islam adalah ilmu hisab atau ilmu falak. Ilmu hisab ini sangat berkaitan dengan ibadah penting yaitu shalat, puasa dan haji.
Islam sebagai agama Allah SWT sangat menekankan akan pentingnya ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dibaca dari ayat pertama yang turun kepada Rasulullah SAW yang berbunyi “Iqra’”, banyaknya ayat yang mengisyaratkan tentang ilmu pengetahuan di alam semesta, pujian dari Allah SWT kepada orang-orang yang berilmu, hingga banyaknya ilmuwan muslim di setiap generasi yang turut andil menyumbang peradaban bagi umat manusia.
Salah satu ilmu pengetahuan yang sangat penting bagi ummat Islam adalah ilmu hisab atau ilmu falak. Ilmu hisab ini sangat berkaitan dengan ibadah penting yaitu shalat, puasa dan haji. Dengan ilmu hisab, waktu shalat fardhu dapat ditentukan dengan memahami pergerakan matahari. Sementara pergerakan matahari itu sendiri telah ditentukan posisinya. Allah SWT berfirman
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa: 103)
Penentuan masuknya bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah sebagai patokan untuk ibadah puasa dan haji dapat diprediksi dengan memahami pergerakan matahari dan bulan. Selain itu, dengan sedikit memahami ilmu matematika bola, arah Ka’bah yang menjadi qiblat shalat dapat pula diketahui dari segala posisi di bumi. Mengingat pentingnya ilmu hisab, maka ilmu ini sangat perlu dipelajari oleh ummat Islam.
Secara bahasa, kata “hisab” berasal dari haasaba – yuhaasibu – muhaasabatan – hisaaban. Kata hisab berarti perhitungan. Ilmu hisab memang bermakna ilmu untuk menghitung posisi benda langit (matahari, bulan, planet-planet dan lain-lain). Yang memiliki akar kata yang sama dengan kata “hisab” adalah kata “husban” yang berarti perhitungan. Kata “husban” disebutkan dalam Al Qur’an untuk menyatakan bahwa pergerakan matahari dan bulan itu dapat dihitung dengan ketelitian sangat tinggi.
“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (Ar-Rahman:5)
Sementara itu kata “falak” berarti garis edar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (Yaasin:40).
Dalam Al Quran, banyak dijumpai ayat-ayat yang berhubungan dengan fenomena alam. Setiap hari, matahari terbit di horizon timur, kemudian perlahan mulai meninggi hingga transit saat Zhuhur dan akhirnya terbenam di horizon barat. Akibat perubahan ketinggian matahari, panjang bayangan benda juga berubah-ubah. Fenomena ini diungkap dalam Surat Al Furqan:45.
“Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu.”
Ilmu ini memiliki kaitan erat dengan astronomi. Namun secara umum ilmu hisab hanya mengambil bagian kecil dari astronomi yaitu mempelajari pergerakan matahari, bulan, bumi serta planet-planet lain di tata surya (solar system). Dengan mempelajari ilmu hisab, kita akan dapat menentukan arah qiblat, waktu sholat, serta posisi matahari dan bulan setiap saat. Selain itu, kalender Islam dapat pula dihitung, sehingga masuknya bulan-bulan penting dalam Islam seperti Muharram, Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dapat diperkirakan. Dengan ilmu hisab, berbagai peristiwa alam yang menakjubkan seperti gerhana matahari, gerhana bulan, transit Merkurius dan Venus di matahari dapat pula dihitung dengan akurasi tinggi. Dan masih banyak lagi fenomena yang dapat ditelusuri melalui ilmu hisab.
Dengan mempelajari ilmu hisab, kita akan menemui sejumlah pertanyaan, diantaranya:
1. Kemanakah arah kiblat shalat jika kita berada di tempat seperti rumah kita sendiri, atau bahkan di kutub utara?
2. Bagaimanakah cara menentukan selisih hari antara 2 tanggal dengan cepat, misalnya antara tanggal 16 Juli 622 M (yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1 H) dengan tanggal 17 Agustus 1945?
3. Bagaimana menentukan konversi antara penanggalan Masehi dan Hijriah?
4. Bagaimana cara menentukan waktu shalat di suatu tempat pada hari tertentu, misalnya di tempat berkoordinat 20 LU (Lintang Utara) dan 12 BT (Bujur Timur) pada tanggal 20-12-2012?
5. Berapakah ketinggian bulan tepat saat matahari terbenam pada tanggal 27 Januari 2008 dilihat dari atas Monas dengan ketinggian sekitar 100 m dari permukaan laut?
6. Benarkah pada tanggal 21 Desember 2008 saat matahari ada di atas horison, di wilayah yang terletak di sebelah utara 22 derajat lintang utara (seperti Jepang, Eropa, Rusia dll), bayangan benda selalu lebih panjang daripada tinggi benda?
7. Bagaimana cara menentukan lintasan di permukaan bumi yang mengalami gerhana matahari total (total solar eclipse) pada tanggal 22 Juli 2009? Kapankah gerhana tersebut mulai dan berakhir? Berapakah lama waktu, dan lebar daerah yang terkena gerhana?
8. Berapakah lama waktu gerhana bulan total (total lunar eclipse) pada tanggal 21 Desember 2010?
9. Kapankah tepat terjadi bulan baru, seperempat pertama, bulan purnama dan seperempat akhir bulan pada Maret 2009?
10. Sebagai tambahan, dimanakah posisi seluruh planet di tata surya dilihat dari Jakarta pada tepat tengah malam setelah masuk tanggal 1 Ramadhan 1430 H?
Beberapa pertanyaan di atas barangkali dapat dijawab dengan menggunakan software-software yang bertebaran atau merujuk pada data di website astronomi. Namun ada beberapa catatan:
• Software-software itu tentu disusun dengan rumus-rumus matematika/astronomi. Rumus-rumus itu tentu saja “tersembunyi” di balik software tersebut. Kita sebagai pengguna, hanya dapat memberikan input (masukan) dan kemudian keluar outputnya. Bagaimana prosesnya, dan bagaimana rumus itu sendiri, kita seringkali tidak mengetahui. Mungkin saja sebagian kita sudah cukup puas dengan hasil keluarannya. Namun khususnya bagi penulis, adalah penting untuk mengetahui prosesnya. Bagaimanapun juga, mengetahui rumus dasarnya adalah penting untuk memahami ilmu hisab ini secara utuh.
• Rumus-rumus matematika/astronomi yang terdapat dalam ilmu hisab ini, menurut hemat penulis, bukanlah rumus yang sulit. Hanya dibutuhkan pengetahuan dasar matematika seperti aljabar biasa (tambah, kurang, kali, bagi, pangkat, akar), trigonometri (seperti sinus, cosinus, tangen serta inversinya). Memang beberapa rumus agak panjang. Bahkan jika kita ingin menentukan penghitungan dengan akurasi sangat tinggi, terkadang dibutuhkan penjumlahan (serta perkalian) yang melibatkan ribuan suku. Namun, jangan khawatir, ribuan suku atau misalnya hanya sepuluh suku, sama saja jika kita mengerti.
• Penulis berharap agar pembaca dapat memahami ilmu hisab secara lebih utuh, tidak hanya mengerti secara populer saja. Karena itu dalam tulisan berseri berikut ini, tidak hanya pengetahuan populer sajaa, namun detail rumus-rumus dan angka-angkanya juga diberikan. Untuk memudahkan pembaca, rumus-rumus dan angka-angka perhitungan disusun dalam bentuk file Microsoft Excel. Format ini sengaja dipilih, karena mayoritas dianggap sudah familiar. Dalam file excel tersebut, pembaca tinggal mengisikan tanggal/koordinat atau data penting lainnya, dan seketika hasilnya dapat diperoleh. Keuntungannya, rumus-rumus dan angka-angka perhitungan dapat dilihat langsung, dipelajari dan diverifikasi. Rumus juga dapat dimodifikasi, atau mengabaikan angka-angka kecil yang tak terlalu signifikan. Tak tertutup kemungkinan, ada diantara pembaca yang ingin membuat software hisab dengan memanfaatkan data-data dalam file excel tersebut.
Penulis bermaksud membuat tulisan berseri tentang ilmu hisab. Harapan kami, tulisan ini dapat memberikan pencerahan bagi ummat, sehingga mampu berfikir cerdas dalam memahami persoalan seputar falak. Sebab hingga saat ini, ummat Islam masih disibukkan dengan perbedaan dalam menentukan kalender Islam. Tak jarang, perbedaan ini membuahkan kesalahpahaman dan perpecahan. Kita turut prihatin, jika sebagian ummat Islam belum dewasa berfikir dalam memahami perbedaan, termasuk dalam soal awal bulan. Menurut hemat kami, hingga saat ini perbedaan pendapat itu nampaknya masih menjadi sebuah keniscayaan, sehingga dibutuhkan landasan keilmuan yang mamadai untuk memahaminya. Disinilah ruang yang disediakan oleh penulis untuk mengisinya. Jika ummat sama-sama memiliki landasan keilmuan yang kokoh, perbedaan sudut pandang dan metode itu bukan tidak mungkin untuk didialogkan sehingga mencapai titik temu. Dengan demikian, energi ummat dapat disalurkan untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat.
Dr. RINTO ANUGRAHA
Bekerja sebagai Dosen Fisika UGM Yogyakarta. Menamatkan program doktoral di Kyushu University, Fukuoka, Jepang pada bulan September 2008. Saat ini tinggal di Fukuoka melanjutkan program pascadoktoral di Kyushu University selama 2 tahun sampai dengan bulan September 2010 dengan sponsor dari JSPS.
Email:
• rinto74@yahoo.com
• rinto@athena.ap.kyushu-u.ac.jp
10 Februari 2009
30 Desember 2008
memahami jadwal waktu sholat
Memahami Waktu Shalat Fardhu
“Sesungguhnya solat itu diwajibkan atas orang-orang yang beriman menurut waktu-waktu yang tertentu” ( Q.S. An-Nisa’ :103 )
“Dirikanlah solat ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam dan dirikanlah solat subuh sesungguhnya solat subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)”. ( Q.S. Al-Isra’ : 78 )
Dengan berkembangnya peradaban manusia, berbagai kemudahan-kemudahan diciptakan untuk membuat manusia lebih praktis dalam segala hal termasuk dalam beribadah khususnya shalt fardu. Saat ini kita mengetahui banyak sekali diterbitkan jadwal waktu shalat dari berbagai instansi maupun organisasi antara lain; Departemen Agama, PP Muhammadiyah, PP Persis, PP Nahdatul Ulama (NU) dsb. Namun kesemuanya tidak dapat dilepaskan dari kaidah yang sebenarnya digunakan untuk menentukan waktu shalat yaitu "Pergerakan Matahari " dilihat dari bumi.
Sebelum manusia menemukan hisab/perhitungan falak/astronomi, pada zaman Rasulullah waktu shalat ditentukan berdasarkan observasi terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Lalu berkembang dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau seing disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.
Dari sudut pandang FQkih waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
Waktu Subuh Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Mars . Beberapa menit kemudian cahaya ini seolah menyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Mar'i / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
Waktu Ashar Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari.
Waktu Maghrib Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat. Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari masuk ke horizon yang terlihat (ufuk Mar'i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.
Waktu Imsak adalah awal waktu berpuasa. Diawali 10 menit sebelum Waktu Subuh dan berakhir saat Waktu Subuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rasulullah membaca Al Qur'an sebanyak 50 ayat waktu itu.
Demi menjaga "keamanan" terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah "ihtiyati" yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyai ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalart berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah "Jadwal Waktu Shalat". Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.
“Sesungguhnya solat itu diwajibkan atas orang-orang yang beriman menurut waktu-waktu yang tertentu” ( Q.S. An-Nisa’ :103 )
“Dirikanlah solat ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam dan dirikanlah solat subuh sesungguhnya solat subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)”. ( Q.S. Al-Isra’ : 78 )
Dengan berkembangnya peradaban manusia, berbagai kemudahan-kemudahan diciptakan untuk membuat manusia lebih praktis dalam segala hal termasuk dalam beribadah khususnya shalt fardu. Saat ini kita mengetahui banyak sekali diterbitkan jadwal waktu shalat dari berbagai instansi maupun organisasi antara lain; Departemen Agama, PP Muhammadiyah, PP Persis, PP Nahdatul Ulama (NU) dsb. Namun kesemuanya tidak dapat dilepaskan dari kaidah yang sebenarnya digunakan untuk menentukan waktu shalat yaitu "Pergerakan Matahari " dilihat dari bumi.
Sebelum manusia menemukan hisab/perhitungan falak/astronomi, pada zaman Rasulullah waktu shalat ditentukan berdasarkan observasi terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Lalu berkembang dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau seing disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.
Dari sudut pandang FQkih waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
Waktu Subuh Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Mars . Beberapa menit kemudian cahaya ini seolah menyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Mar'i / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
Waktu Ashar Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari.
Waktu Maghrib Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat. Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari masuk ke horizon yang terlihat (ufuk Mar'i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.
Waktu Imsak adalah awal waktu berpuasa. Diawali 10 menit sebelum Waktu Subuh dan berakhir saat Waktu Subuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rasulullah membaca Al Qur'an sebanyak 50 ayat waktu itu.
Demi menjaga "keamanan" terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah "ihtiyati" yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyai ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalart berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah "Jadwal Waktu Shalat". Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.
08 September 2008
wak_kaji siapkan manasik
MANASIK HAJI
Dalam rangka mempersiapkan calon jamaah haji Kecamatan Batu Kota Batu untuk menunaikan ibadah haji tahun 1429 H. KUA Kec. batu Kota Batu akan mengadakan Bimbingan Manasik Haji bagi calon jamaah haji di wilayahnya yang sudah memperoleh kuota.
jumlah jamaah haji kec. Batu yang akan berangkat tahun ini sebanyak 64 jamaah yang tersebar di 7 desa/kelurahan se-kecamatan Batu dan mengikuti bimbingan dari 2 KBIH di Kota batu.
Bimbingan manasik haji yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008 ini dilaksanakan dengan tujuan agar calon jamaah haji Kec. Batu mampu mandiri dalam pelaksanaan ibadah haji, oleh karena itu, ada sepuluh materi pokok yang harus disampaikan oleh KUA kepada jamaah baik berupa teori maupun praktek.
bagi masyarakat yang ingin mendapatkan info lebih lanjut, silakan hubungi kami di KUA Kec. Batu Kota Batu.
saiful.(Kepala KUA Batu)
Dalam rangka mempersiapkan calon jamaah haji Kecamatan Batu Kota Batu untuk menunaikan ibadah haji tahun 1429 H. KUA Kec. batu Kota Batu akan mengadakan Bimbingan Manasik Haji bagi calon jamaah haji di wilayahnya yang sudah memperoleh kuota.
jumlah jamaah haji kec. Batu yang akan berangkat tahun ini sebanyak 64 jamaah yang tersebar di 7 desa/kelurahan se-kecamatan Batu dan mengikuti bimbingan dari 2 KBIH di Kota batu.
Bimbingan manasik haji yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008 ini dilaksanakan dengan tujuan agar calon jamaah haji Kec. Batu mampu mandiri dalam pelaksanaan ibadah haji, oleh karena itu, ada sepuluh materi pokok yang harus disampaikan oleh KUA kepada jamaah baik berupa teori maupun praktek.
bagi masyarakat yang ingin mendapatkan info lebih lanjut, silakan hubungi kami di KUA Kec. Batu Kota Batu.
saiful.(Kepala KUA Batu)
Langganan:
Postingan (Atom)