adalah sebuah istilah dalam ilmu Falak yang berarti peristiwa /
saat matahari tepat berada diatas Ka'bah. oleh karenanya maka siapapun
yang bisa melihat matahari pada saat tersebut sama dengan telah menghadap
kearah kiblat. Atau dengan cara melihat bayangan benda. Benda apapun yang
terletak tegak lurus vertikal diatas tanah maka bayangnnya akan membawa kita
kearah kiblat. Bisa juga dengan melihat sinar matahari yang masuk dari celah
pintu atau jendela rumah. Kemiringan cahaya itu juga mengarah keKa’bah karena
pada saat itu matahari tepat berada diatasnya.
Kapan peristiwa Istiwa' A’zham itu?
Setiap tahun matahari singgah duakali tepat diatas
ka’bah. yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 wib dan 16
Juli pukul 16:27 wib.Kecuali pada tahun kabisat.
Tahun kabisat merupakan tahun dimana bulan Februari mempunyai
jumlah hari 29 hari (bukan 28 hari). Maka pada tahun-tahun tersebut matahari
akan tepat berada di atas ka’bah pada tanggal 27 Mei pukul 16.18 WIB dan pada
tanggal 15 Juli pukul 16.27 WIB.
Lalu bagai mana jika pada saat itu mendung atau hujan sehingga
tidak ada sinar matahari ?
Jika mendung atau hujan pada saat itu kita masih dapat melihat
satu atau dua hari sesudahnya.. namun tentu saja hasilnya tidak tepat seakurat
pada tanggal peristiwa tersebut.